Pendataan Pemilik Anjing
Permasalahan utama saat ini yang dihadapi oleh pemilik hewan peliharaan adalah belum adanya legalitas yang mengikat antara pemilik anjing dan anjingnya. Dokumen yang saat ini ada hanyalah data identitas dan silsilah anjing saja. Maka dari itu, komunitas Jakarta Dog Lovers sedang melakukan pendataan tahap awal berangkat dari komunitas-komunitas yang ada.
Tujuan utama adalah untuk menyusun Bukti Pemilik Hewan Peliharaan jenis Anjing. Yakni mengikat antara identifikasi anjing dengan pemiliknya, dimana buku ini nantinya menempel pada anjing dan berisi tentang data pemilik anjing tersebut (Layaknya BPKB pada kendaraan bermotor). Dan nomor identifikasi tambahan selain identifikasi tato atau chip dari Asosiasi atau Perhimpunan pembiakan, menjadi nomor abadi anjing komunitas yang akan diintegrasikan dalam aplikasi.
Sehingga, layaknya kendaraan bermotor yang bisa dilacak kepemilikan plat nomornya via SMS. Maka, gambaran itulah yang nantinya akan dibangun dalam sistem pendataan ini. Saat memasukkan nomor identifikasi komunitas yang ada di telinga kiri anjing yang ditemukan dijalan. Siapapun bisa melacak alamat kepemilikan anjing tersebut.
Dalam rangka pendataan pemilik Anjing untuk mengetahui jumlah sebaran anjing di wilayah Jabodetabek. Yayasan Pencinta Satwa Jakarta melalui Jakarta Dog Lovers dan komunitas-komunitas pencinta anjing yang ada pada tahap awal ini akan melakukan pendataan pemilik anjing. Serta melakukan estimasi sebaran kepemilikan anjing berbasis komunitas dan independen.
Dari data pemilik anjing inilah nantinya akan kemudian di data kepemilikan hewan peliharaan dari tiap pemilik, data ini sekaligus menjadi data pemilik anjing di tiap komunitas ataupun non komunitas (pribadi/ perseorangan).
Dalam rangka pemutakhiran sistem pendataan pemilik anjing dan juga pemetaan sebaran hewan peliharaan jenis anjing. Jakarta Dog Lovers dan Pet Societies melakukan kerjasama dengan menggunakan fasilitas website www.petsocieties.com dalam melakukan pendataan pemilik anjing dan hewan peliharaan yang dimilikinya.
Sistem ini nantinya akan diusulkan ke Pemprop DKI Jakarta dalam rangka melengkapi pembangunan sistem dalam rangka peningkatan kesejahteraan satwa domestik di area Jabodetabek. Semoga saja, sistem ini dapat diterapkan di kota-kota lain, sehingga dengan tersedianya data otentik terkait sebaran Pemilik Anjing dan Anjing yang dikuasainya, program-program Pemerintah Daerah seperti Vaksinasi dan Steril dapat merujuk pada data tersebut sehingga pelaksanaan program tersebut merata dan tepat sasaran.
Untuk tahap awal, pendataan ini akan menggunakan sistem kerelaan para pemilik anjing yang dengan perlahan akan menjadi suatu kewajiban bagi para pemilik anjing untuk mendaftarkan dirinya dan anjingnya agar merasa diakui dan menjadi bagian dari perjuangan peningkatan kesejahteraan satwa.
Untuk mengisi form secara online dapat mengklik link dibawah ini